Hari ini 12 Februari 2021 Ganjil Genap Kota Bogor Berlaku Lagi. Ingat Perhatikan Plat Nomor dan Penanggalan

12 Februari 2021, 08:39 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 12 Februari 2021. /Antara Foto/Arif Firmansyah/ARIF FIRMANSYAH

Literasi News - Pengaturan ganjil genap Kota Bogor kembali diberlakukan mulai Jumat 12 Februari 2021. Pelaksaannya menjadi tiga hari karena adanya Imlek, sehingga waktu libur menjadi lebih panjang.

Selain itu, penerapannya bakal kebih ketat dibandingkan akhir pekan kemarin. Penjagaan di Pos Sekat akan semakin dimaksimalkan dibandingkan pekan kemarin.

Walikota Bogor Bima Aria menerangkan penerapan ganjil genap disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan.

"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," katanya.

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini Jum'at, 12 Februari 2021, Saksikan Radha Krishna dan Kulfi

Bima mengatakan pelaksanaan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan ini akan berlangsung tiga hari. Ketiga hari itu, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu, pada tanggak 12-14 Februari 2021. Selain itu, penjagaannya akan semakin dimaksimalkan dibandingkan pekan kemarin.

"Pada akhir pekan nanti ada 'long weekend', yakni hari libur Imlek Jumat 12 Februari, sehingga penjagaannya harus lebih maksimal," katanya dikutip Literasinews dari laman Antara.

Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan Pos Sekat, sebagai tempat pemeriksaan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua. Lokasi keenam pos sekat tersebut Pos Sekat Gerbang Baranangsiang, Simpang Yasmin, Bubulak, Gunung Batu, POMAD, dan Simpang Ciawi.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Jumat 12 Februari 2021, Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Bima menjelaskan Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, sasarannya bukan mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang masuk. Namun untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Bogor yang trennya semakin meningkat.

Menurut dia, Kota Bogor adalah bagian tidak terpisahkan dari ibu kota negara yakni Jakarta, sehingga tidak bisa melarang, untuk datang ke Kota Bogor. Namun, untuk mengurangi penularan Covid-19 di Kota Bogor, salah satu opsinya adalah memberlakukan kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor.

Bima mengungkapkan hasil pemberlakuan ganjil genap akhir pekan kemarin. Jumlah kendaraan bermotor yang masuk Kota Bogor berkurang hingga 8.082 unit mobil, menyusul diterapkannya aturan ganjil genap nomor kendaraan bermotor.

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Jumat 12 Februari 2021, Bisa Diunduh Bahannya

Dengan aturan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di enam pos sekat. Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memutar balik arah kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai ganjil genap pada penanggalan.

Bima mengungkapkan berdasarkan data dari PT Jasa Marga, jumlah kendaraan roda empat yang masuk ke Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di pintu tol Baranangsiang, pada Sabtu 6 Februari 2021 pukul 06.00 WIB hingga Minggu pukul 06.00 WIB ada sebanyak 21.360 kendaraan.

Menurut dia, jumlah tersebut menurun 8.082 kendaraan, jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada pekan lalu yakni 29.442 kendaraan.

Baca Juga: Bayern Munich Juara Piala Dunia Antarklub, Menang Tipis atas Tigres. Samai Capaian Barca

"Itu artinya, kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor berhasil. Warga mematuhinya," katanya dikutip Literasinews dari laman Antara.

Bima menambahkan jumlah kendaraan menuju Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di Pintu Tol Baranangsiang, pada Minggu pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB, ada sebanyak 1.567 kendaraan.

"Jumlah tersebut turun 1.364 kendaraan dibandingkan pekan lalu pada waktu yang sama yakni 2.931 kendaraan," katanya.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Jangan Rusak Bumi Ini, Ingat Keseimbangan Alam

Menurun dia, jumlah kendaraan bermotor yang memasuki Kota Bogor pada akhir pekan, yakni Sabtu 6 Februari dan Minggu 7 Februari, berdampak pada arus kendaraan di Kota Bogor, yaitu tidak terjadi kemacetan.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler