Hari ini 6 Februari 2021, Aturan Ganjil Genap Mulai di Berlakukan di Kota Bogor

- 6 Februari 2021, 07:02 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Infantri Roby Bulan, melakukan sosialisasi sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada Kamis lalu.
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Infantri Roby Bulan, melakukan sosialisasi sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada Kamis lalu. /Tangkapan Layar Youtube

Literasi News - Aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor di ruas Jalan Raya yang ada di wilayah Kota Bogor mulai diberlakukan hari ini, Sabtu 6 Februari 2021.

Pemerintah Kota Bogor memberlakukan ganjil-genap setiap akhir pekan selama dua pekan ke depan guna menekan penularan Covid-19 yang trennya semakin tinggi. Demikian dikutip Literasinews dari laman Antara.

Dengan aturan tersebut kendaraan dengan nomor belakang di plat nomornya ganjil dibolehkan melintas di Kota Bogor pada tanggal ganjil. Sebaliknya, bila ujung nomornya genap berlaku di tanggal genap.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kebumen Hari Ini, Sabtu 6 Februari 2021, Ada di 3 Tempat

Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, diberlakukannya sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya Kota Bogor, merupakan salah satu opsi menekan penularan Covid-19 dengan cara mengurangi pergerakan warga yang tujuannya tidak penting.

Menurut Bima Arya, keputusan memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor, disepakati pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Kamis 4 Februari 2021.

"Forkopimda sepakat untuk memberlakukan kebijakan operasional kendaraan bermotor berplat ganjil-genap secara bergantian pada setiap akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, sesuai tanggal ganjil-genap di kalender," katanya.

Baca Juga: Asrama Haji Indramayu akan Dikembangkan Menjadi Pusat Wisata Religi. Ini Penjelasan Dirjen Kemenag

Menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Infantri Roby Bulan, melakukan sosialisasi sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada Kamis lalu.

Setelah itu, Jumat dilaksanakan presentasi persiapan pelaksanaan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor. Presentasi disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x