Literasi News - Petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Bogor melakukan pemeriksaan kendaraan di enam Pos Sekat ruas jalan raya menuju pusat Kota Bogor, Sabtu 6 Februari 2021.
Pada hari pertama pelaksanaan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor, pemeriksaan dilakukan oleh petugas gabungan di enam Pos Sekat yang telah disiapkan mulai pukul 08:00 WIB. Keenam pos sekat itu masing masing di Yasmin, Bubulak, Gunung Batu, POMAD, Gerbang Tol Baranangsiang, dan Simpang Ciawi.
Petugas memeriksa kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas di depan Pos Sekat yang plat nomornya tidak sesuai dengan penanggalan.
Pada Sabtu, 6 Februari hari ini, adalah tanggal genap, sehingga kendaraan dengan plat ganjil diperiksa petugas, karena tidak sesuai dengan tanggal ganjil genap di kalendar.
Petugas memberhentikan kendaraan dengan plat nomor ganjil, menanyakan tujuannya dan keperluannya. Apabila keperluannya dinilai tidak terlalu penting dan mendesak, mereka diminta memutar balik ke arah asalnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama Wali Kota Bogor Bima Arya memantau pelaksanaan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor di dekat gerbang tol Baranangsiang Kota Bogor.
Baca Juga: Aldebaran Rela Bercerai Dengan Andin, Benarkah, Berikut Sinposis Ikatan Cinta
Ia mengatakan, selama hampir satu jam memantau pelaksanaan sistem ganjil genap di lokasi itu, ada sekitar 100 kendaraan diminta petugas untuk memutar balik arah.
"Petugas meminta pengendara memutar balik arah, dengan sikap ramah. Umum mereka merasa, dapat menerima dan tidak ada komplain," katanya dikutip Literasinews dari laman Antara.