Aturan Ganjil Genap di Kota Bogor, Saat Libur Imlek Berlangsung Tiga Hari dan Penjagaan Bakal Lebih Ketat

- 8 Februari 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi,  aturan ganjil genap di kota Bogor saat Libur Imlek nanti akan berlangsung tiga hari dan bakal lebih ketat.
Ilustrasi, aturan ganjil genap di kota Bogor saat Libur Imlek nanti akan berlangsung tiga hari dan bakal lebih ketat. /Devi Nindy/ANTARA FOTO

Literasi News - Setelah berhasil mengurangi kendaraan yang masuk ke Kota Bogor saat akhir pekan kemarin, aturan ganjil genap bakal diberlakukan lagi saat libur panjang Imlek nanti. Malahan penjagaan bakal lebih ketak dibandingkan akhir pekan kemarin.

Demikian dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya dikutip Literasinews dari laman Antara. Menurut Bima, pada pelaksanaan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada akhir pekan depan akan berlangsung tiga hari.

Ketiga hari itu, lanjutnya, yakni Jumat, Sabtu, Minggu, 12-14 Februari 2021. Malahan penjagaannya akan semakin dimaksimalkan dibandingkan pekan kemarin. "Pada pekan depan ada 'long weekend', yakni hari libur Imlek Jumat 12 Februari, sehingga penjagaannya harus lebih maksimal," katanya.

Baca Juga: Delapan Hal yang Haram Dikerjakan oleh Perempuan ketika Haid dan Nifas

Bima menjelaskan Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, sasarannya bukan mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang masuk. Namun untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Bogor yang trennya semakin meningkat.

Menurut dia, Kota Bogor adalah bagian tidak terpisahkan dari ibu kota negara yakni Jakarta, sehingga tidak bisa melarang, untuk datang ke Kota Bogor. Namun, untuk mengurangi penularan Covid-19 di Kota Bogor, salah satu opsinya adalah memberlakukan kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor.

Bima mengungkapkan hasil pemberlakuan ganjil genap akhir pekan kemarin. Jumlah kendaraan bermotor yang masuk Kota Bogor berkurang hingga 8.082 unit mobil, menyusul diterapkannya aturan ganjil genap nomor kendaraan bermotor.

Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bogor, Kendaraan Masuk Akhir Pekan Berkurang 8.000 Unit

Dengan aturan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di enam pos sekat. Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memutar balik arah kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai ganjil genap pada penanggalan.

Wali Kota mengatakan berdasarkan data dari PT Jasa Marga, jumlah kendaraan roda empat yang masuk ke Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di pintu tol Baranangsiang, pada Sabtu 6 Februari 2021 pukul 06.00 WIB hingga Minggu pukul 06.00 WIB ada sebanyak 21.360 kendaraan.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x