Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Desak,2021 Moratorium DOB Dicabut

13 Desember 2020, 12:22 WIB
Ketua F-PKB DPRD Jawa Barat H.Sidkon Djampi /Zaenal Mutaqin/Dok.Sidkon

 

Literasi News – Hasil pemekaran wilayah di Indonesia sejak tahun 1999 hingga 2014, telah terbentuk 223 Daerah Otonom Baru (DOB).  

Namun semenjak tahun 2014, pemerintah pusat menghentikan sementara (moratorium) kebijakan pembentukan DOB atas pertimbangan anggaran, mengingat daerah yang baru dibentuk menjadi tanggungan pemerintah pusat dalam jangka waktu tertentu karena belum adanya kemampuan untuk mandiri.

Terlebih kondisi di tahun 2020 ini, di mana anggaran pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah difokuskan untuk penanganan pandemic Covid-19. Maka, semakain memungkinkan diperpanjangnya kebijakan moratorium DOB tersebut.

Baca Juga: Atletico Madrid Akhirnya Telan Kekalahan Pertamanya Musim Ini, Ditumbangkan Real Madrid

Pada awal Oktober 2020 lalu, dalam momen HUT DPD RI di Jakarta, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan kepada publik bahwa keuangan negara saat ini sebagian besar difokuskan untuk membiayai prioritas pembangunan nasional, termasuk untuk mengatasi pandemi Covid-19. 

Melihat kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut, belum ada kepastian kapan pemerintah pusat mengkahiri moratorium DOB tersebut. 

“Harapannya paling tidak tahun 2021,moratorium DOB sudah dicabut,” ujar ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi, di Bandung, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: 75 Calon Kades di Ciamis, Sumedang, Bogor dan Bekasi Siap Bertarung di Pilkades Serentak 2020

Dikatakan, dicabutnya kebijakan moratorium begitu dinantikan oleh Jawa Barat yang saat ini tengah berproses untuk memekarkan beberapa daerah. 

Dari sembilan DOB yang diusulkan, tiga di antaranya, yatitu Kabupaten Sukabumi Selatan, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan sudah memasuki tahap usulan ke tingkat pemerintah provinsi dan mendapat persetujuan DPRD Jawa Barat.

“Karena tiga daerah ini (Kab. Sukabumi, Kab. Bogor, Kab. Garut) yang mengajukan paling awal dan sudah memenuhi segala prosedur pengajuan DOB,” katanya.

Baca Juga: Dortmund Alami Mimpi Buruk, Dipermalukan Stuttgart di Kandang Sendiri. Berlin vs Bayern Imbang

Ketiga daerah tersebut, kata Sidkon, merupakan daerah yang terbilang mendesak untuk segera dimekarkan menjadi DOB. Pasalnya, itu adalah wilayah-wilayah yang terlalu luas telah mengakibatkan lambannya laju pembangunan yang berefek pada rendahnya kesejahteraan masyarakat.

 

Kendati belum ada kepastian kapan moratorium DOB dicabut, namun Sidkon menegaskan bahwa tiga Kabupaten itu sudah seharusnya dipecah menjadi dua daerah.

“Tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler