75 Calon Kades di Ciamis, Sumedang, Bogor dan Bekasi Siap Bertarung di Pilkades Serentak 2020

- 13 Desember 2020, 08:16 WIB
Ilustrasi Pilkades Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkades Serentak 2020. /Sumedangkab.go.id

Literasi News – Hajat demokrasi Pilkada serentak di delapan daerah di Jawa Barat usai dilaksanakan, hari ini Minggu 13 Desember 2020 mulai memasuki tahapan Pemilihan Calon Kepala Desa (Pilkades) di 75 desa yang tersebar di Kabupaten Ciamis, Sumedang, Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Berbenturan dengan jadwal Pilkada serentak 2020, Pilkades di Jabar ditunda atas keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat bernomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW. Surat tersebut ditujukkan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Derbi Manchester Berakhir Imbang, Tak Ada Gol yang Tercipta. Everton Menang Tipis

 “Pilkades ini sudah diundur, di Kabupaten Ciamis juga sudah diundur. Kalau diundur lagi, kasihan mereka yang sudah persiapan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum, 10 Desember lalu.

Dengan begitu, kata Uu, kali ini mau tidak mau Pilkades di empat kabupaten tersebut dilaksanakan meski waktunya berdekatan dengan beberapa daerah yang sedang melaksanakan pilkada.

“Itu tidak menjadi halangan untuk melaksanakan pilkades,” tegas Uu. 

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Akun Pembelajaran, belajar.id. Bisa Digunakan Peserta Didik dan PTK

Sementara itu, seperti dilansir ANTARA, Mendagri Tito Karnavian meminta para kepala daerah untuk menyiapkan Pilkades serentak 2020 tersebut.

Para kepala daerah diminta untuk menyiapkan semua langkah, tahapan perencanaan, penyiapan, materi, anggaran, regulasi serta pendukung penyelenggaraan lainnya.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x