Waspada Buku Nikah Palsu. Kemenag, Begini Cara Memastikan Keasliannya

- 17 Maret 2021, 22:13 WIB
Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pemalsu buku nikah. Kemenag Imbau Waspada Buku Nikah Palsu. Begini Cara Memastikan Keasliannya
Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pemalsu buku nikah. Kemenag Imbau Waspada Buku Nikah Palsu. Begini Cara Memastikan Keasliannya /Kemenag

Sebelumnya, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Polisi berhasil menangkap sedikitnya tujuh orang yakni S (44), AH (39), BS (31), K (46), Y (44), S (56), dan A (38).

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa enam buku nikah warna coklat dan hijau yang sudah terisi data, 40 buah buku nikah hijau kosong, 40 buah buku nikah merah kosong, 1.000 lembar sampul buku nikah warna merah dan 1.850 sampul buku nikah warna hijau.

Baca Juga: Mendagri : Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Sesuai Amanat Undang-Undang

Kemudian stempel, mesin press, mesin pengering, alat laminating, alat sablon, handphone, seperangkat komputer beserta printer dan uang tunai hasil kejahatan.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x