Literasi News - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan tidak boleh lagi terjadi diskriminasi keagamaan terutama dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Tidak boleh ada diskriminasi layanan keagamaan di Kementerian Agama," kata Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman resmi Kemenag RI.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut saat meresmikan Gedung Kantor Kementerian Agaman (Kankemenag) Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 9 Maret 2021.
Baca Juga: Rawon Dinobatkan Jadi Sup Terenak se-Asia, Sisihkan 11 Santapan Berkuah dari Negara Lain
Gus Yaqut meminta jajaran Kemenag Kota Bekasi agar memberikan pelayanan terbaiknya.
"Saya minta kepada jajaran Kemenag Kota Bekasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh umat beragama di Kota Bekasi. Di kantor ini tidak boleh ada diskriminasi pelayanan," papar Gus Yaqut.
Sebagaimana diberitakan PortalJember.com dalam artikel "Menteri Agama: Kemenag adalah Kementerian Semua Agama" Gus Yaqut menegaskan dirinya tidak mau mendengar lagi Kemenag milik umat Islam saja.
Baca Juga: Pemerintah Hapuskan IMB dan Diganti PGB, Ini Bedanya
"Saya tidak mau dengar bahwa Kementerian Agama adalah Kementerian Agama Islam saja. Ini adalah kementerian semua agama, dan ini harus dipahami oleh seluruh jajaran Kemenag, termasuk Kankemenag Kota Bekasi," sambungnya.