Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurrachim, mengatakan selama proses pemeriksaan dirinya dimintai keterangan terkait aturan protokol kesehatan dan upaya Pemkab Cianjur untuk mencegah terjadinya aksi buruh.
Baca Juga: Pilwalkot Surabaya, Calon Terkaya Hartanya Rp29,7 Miliar
"Tadi dimintai keterangan saja, tapi cukup lama. Sekitar 7 jam. Saya terangkan seperti apa, dan upaya pemkab untuk mencegah terjadinya aksi sudah sejauh mana," kata Dudi.
Dudi juga menegaskan jika sebelum aksi pemkab sudah mengeluarkan larangan, sebab berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Yang jelas sejak awal sudah ada upaya, termasuk kami audiensi dengan buruh sehari sebelumnya," pungkasnya.
Baca Juga: Satuan Narkoba Polres Cianjur Amankan 8 Tersangka, Seorang di antaranya Anggota Gerombolan Bermotor
Diketahui, Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrachim sudah berada di Mapolres Cianjur, sejak pukul 08.30 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung meninggalkan Mapolres Cianjur.***