Saat Aksi Menuntut Kenaikan UMK, Ribuan Buruh Cianjur Abaikan Protokol Kesehatan

- 25 November 2020, 17:47 WIB
Aksi buruh di depan Kantor Pemkab Cianjur mengabaikan protokol kesehatan
Aksi buruh di depan Kantor Pemkab Cianjur mengabaikan protokol kesehatan /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Belasan ribu buruh yang melakukan aksi unjukrasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur 2021 di depan gerbang Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu 25 November 2020 tak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABC-M) itu bergerak konvoi memadati sejumlah ruas jalan. Dalam perjalanan mereka melalukan aksi tanpa memerhatikan 3M, utamanya menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Demikian pula saat tiba di Kantor Pemkab Cianjur. Aksi ribuan buruh itu juga mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Siliwangi ditutup total. Mereka berhadap-hadapan dengan barikade pasukan Satpol PP, Satuan Dalmas Polres Cianjur, dan Satuan Brimob Polda Jabar.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetiadi, sempat menginstruksikan agar buruh membubarkan diri karena tidak mematuhi protokol kesehatan dengan membuat kerumunan hingga ribuan orang.

"Aksi ini sudah melanggar protokol kesehatan, kami meminta para buruh untuk kembali ke tempat masing-masing," ujar Hendrik di depan para buruh, Rabu (25/11/2020).

Namun, instruksi Hendrik tidak digubris para buruh. Orasi pun tetap berlangsung dengan diisi oleh perwakilan pimpinan serikat buruh dari Jawa Barat.

Baca Juga: Lagu Dynamite Hantarkan KPop BTS Masuk Nominasi Gramy Award 2021

"Jangan salahkan kami soal protokol kesehatan, tapi salahkan Pjs Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat yang menyebabkan kami ada di sini," ujar seorang koordinator aksi.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x