Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Cianjur Mewaspadai Potensi Penularan virus saat Aksi Buruh

- 24 November 2020, 20:43 WIB
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mewaspadai meningkatnya potensi penyebaran dan penularan Covid-19 terkait rencana aksi demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021, Rabu 25 November 2020 besok.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan kerumunan massa dalam jumlah banyak sangat berpotensi terjadinya kluster baru penyebaran dan penularan Covid-19.

Yusman cukup menyayangkan dengan rencana aksi unjukrasa selama tiga hari berturut-turut di tengah kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur terus meningkat.

Baca Juga: Komisi X Bahas Nasib 34.954 Guru yang Lolos Seleksi 2019, Disini Link Rekaman Videonya

"Kami menyayangkan dengan situasi saat ini, karena beresiko terjadi penyebaran dan penularan Covid-19, apalagi bila jumlahnya ribuan. Satgas (Covid-19) lebih menyarankan agar perwakilan saja. Karena pak bupati juga sampai dengan hari ini mau menerima perwakilan dari buruh untuk melakukan audiensi," ucapnya.

Sebab lanjut Yusman, dengan alasan apapun untuk mengerahkan massa lebih dari 50 orang, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Cianjur tidak akan memberikan rekomendasi.

"Perlu juga diketahui saat ini mungkin sudah ada contoh, jika imbauan atau kaitan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas, tidak diindahkan itu akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.

Baca Juga: Guru PPPK 2019 Dapat SK pada Januari 2021, Asalkan Syarat-syarat Ini Dipenuhi

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Buruh Cianjur berencana menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Rabu hingga Jumat. Mereka mengklaim akan mengerahkan belasan ribu massa untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021.

Perwakilan Pimpinan ABC, Hendra Malik mengatakan akan mendatangi tiga lokasi di antaranya Pendopo Kabupaten Cianjur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Kantor Gubernur Jawa Barat, dan Disnakertrans Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x