Klik https://eform.bri.co.id/bpum, Untuk Mengecek BLT UMKM Rp2,4 juta Sudah Masuk Rekening

14 Desember 2020, 13:17 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta sudah cair /Pixabay/EmAji/*/Pixabay

Literasi News - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahap II sudah cair. Bantuan dari presiden senilai Rp 2,4 juta ini akan masuk langsung ke rekening penerima.

BLT UMKM tahap II ini adalah bagi mereka yang telah melakukan pendaftaran hingga akhir November kemarin. Lalu, bagaimana caranya untuk memastikan bahwa RP 2,4 juta itu sudah masuk ke rekening Anda yang sudah mendaftar.

Khusus pendaftar yang rekeningnya bank BRI, Anda bisa langsung mengecek secara daring melalui e-form BRI. Sebelum memulai, siapkan dahulu E-KTP Anda untuk memudahkan pengecekan.

Baca Juga: Pencarian Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai Masih Berlangsung,Tim SAR Lakukan Penyisiran

Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek. Mudah kok.

1. Klik alamat web https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian, isi nomor KTP yang sudah terdaftar.

3. Isi kode verifikasi

4. Kemudian, klik "Proses Inquiry".

5. Kalau sudah terverifikasi, Anda akan menerima pemberitahuan bahwa mendapatkan bantuan.

6. Setelah diverifikasi eform BRI bahwa Anda penerima BLT UMKM, langsung datang ke Bank BRI terdekat manapun untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Bawaslu: Prokes di TPS saat Pilkada di 8 Daerah Jabar Diterapkan Sesuai Aturan

Berita ini juga telah tayang di media jejaring Pikiran Rakyat Media NetworkFix Indonesia dengan judul “BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Cair Desember, Ini Tanda Uang Banpres Sudah Masuk Rekening”.

Yang perlu Anda ketahui, proses pencairan BLT UMKM di Bank BRI, gratis. Jadi, lakukan sendiri dan tidak perlu minta bantuan orang lain.

Selaini Bank BRI, BLT UMKM Rp 2,4 juta juga disalukrkan melalui beberapa bank lain yaitu BNI dan Mandiri Syariah.

Baca Juga: 3 Situs Layanan Online Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Daftar e-KTP, Akta Lahir dan Adminduk lainnya

Oia, selain mengecek di https://eform.bri.co.id/bpum, ada juga notifikasi bahwa Anda adalah salah satu penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. Notifikasi itu berupa SMS dari bank penyalur.

Contoh notifikasinya ialah “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 1425xxxxxxxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan”.

Jangan sampai tertipu. Nama pengirim harus "BRI Info". Bukan nomor lain karena saat ini banyak yang melakukan penipuan dengan modus seperti itu.

Baca Juga: Sayembara Desain Nama dan Logo EMIS Kemenag, Berhadiah Rp25 Juta Bagi Pemenang Utama

Cek juga bahwa nama pemilik rekening dan nomor rekening yang tertera dalam SMS adalah nama dan nomor rekening aktif milik pendaftar.

Berbekal notifikasi SMS dari BRI Info itu, Anda tinggal langsung datang ke bank untuk mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Sebelum pergi ke bank untuk mencarikan, ada baiknya Anda siapkan dulu dokumen-dokumen berikut untuk dibawa. Biar tidak bolak-balik.

Baca Juga: Arsenal Kalah Lagi, Gol Tunggal Bunuh Diri Aubameyang. Tottenham dan Liverpool Gagal Raih Poin Penuh

  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Perlu diingat syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta ini, dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop adalah WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu, hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

  1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Baca Juga: Ancam Penggal Kepala Polisi, Umar Dibekuk

Seperti diketahui, Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro. Bantuan diberikan guna membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Banpres produktif untuk usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif usaha mikro,” sebagaimana dikutip Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop UKM. ***

Siti Resa Mutoharoh/FixIndonesia.

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler