Sayembara Desain Nama dan Logo EMIS Kemenag, Berhadiah Rp25 Juta Bagi Pemenang Utama

- 14 Desember 2020, 08:02 WIB
Sayembara Rebranding EMIS Kemenag
Sayembara Rebranding EMIS Kemenag /Kemenag/

Literasi News - Kementerian Agama menggelar Sayembara Rebranding EMIS, berupa desain nama dan logo dibuka sejak 8-31 Desember 2020. Panitia menyediakan hadiah Rp25 juta untuk satu orang pemenang, dan hadiah hiburan masing-masing Rp500 ribu untuk finalis lainnya.

Project Manager Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Abdullah Faqih menyampaikan sayembara ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk individu atau tim bagi Keluarga Besar Kementerian Agama. 

Adapun Kriteria Brand yang dapat disertakan dalam sayembara, sebagai berikut: 
1. Brand yang baru mencerminkan suatu Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (Education Management Information System) yang digunakan oleh seluruh satuan/Lembaga pendidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, yang meliputi Madrasah, Pesantren, PTKI;

Baca Juga: Arsenal Kalah Lagi, Gol Tunggal Bunuh Diri Aubameyang. Tottenham dan Liverpool Gagal Raih Poin Penuh

2.Rebranding mencakup nama dan logo, logo dapat berupa logogram atau logotype (nama yang langsung menjadi logo), atau gabungan dari keduanya
3.Boleh dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
4.Memiliki makna dan filosofi sesuai tema
5.Desain tidak menyinggung SARA dan norma-norma yang berlaku

6.Harus dapat diterapkan pada berbagai media dan dapat terlihat jelas dengan berbagai ukuran
7.Belum pernah dipublikasikan
8.Merupakan karya asli peserta, bukan jiplakan atau modifikasi dari logo lain. 

Dilansir Literasinews dari laman kemenag.go.id, panitia menyediakan hadiah Rp25 juta untuk satu orang pemenang, dan hadiah hiburan masing-masing Rp500 ribu untuk finalis lainnya. Untuk ketentuan lomba selengkapnya bisa dilihat di madrasahreform.kemenag.go.id/lomba/. "Kami akan mengumumkan 10 finalis pada 8 Januari 2021. Dan pengumuman pemenang pada 11 Januari 2021," ujar Faqih. 

Baca Juga: Ancam Penggal Kepala Polisi, Umar Dibekuk

Plt Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana, di Jakarta, mengatakan EMIS merupakan sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kemenag sejak tahun 1998. Di dalamnya tercakup data kelembagaan, guru, dosen, tenaga kependidikan, siswa, dan mahasiswa pada satuan/lembaga pendidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. 

"Saat ini Kemenag melalui proyek Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MQR) sedang merevitalisasi dan mengembangkan Sistem Aplikasi EMIS, sebagai bagian dari transformasi digital Kemenag," tuturnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x