Kemendagri Peringatkan 67 Kepala Daerah Terkait 131 Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak

- 4 November 2020, 17:11 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan /Kemendagri/

Literasi News - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengingatkan kembali perihal surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri sebagai peringatan atas pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak 2020.

Hal tersebut disampaikan Benni melalui laman kemendagri.go.id Selasa 2 November 2020. Ia meminta agar surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kemendagri pada 27 Oktober 2020 segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (Pemda).

Surat tersebut, lanjutnya, berisi tentang peringatan pelaksanaan 131 rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada 67 kepala daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ketua Komisi X DPR Mendorong Dibangunnya Desa-desa Wisata di Kawasan Geopark Ciletuh Sukabumi

"Di 10 provinsi terdapat 16 rekomendasi, kemudian di 48 kabupaten terdapat 104 rekomendasi, dan 9 kota terdapat 11 rekomendasi, " jelasnya.

Dikatakannya, peringatan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala BKN, dan Ketua Bawaslu.

"SKB ini memang disiapkan untuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2020," tambahnya melalui laman kemendagri.go.id.

Baca Juga: Para kyai & Pengelola Pesantren Segera Lapor Kalau Ada Santrinya Positif Covid, Jangan Ditutuptutupi

Benni menuturkan harapannya agar setiap kepala daerah agar segera menyelesaikan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut.

Dengan demikian ASN yang bersangkutan tidak mendapatkan sanksi lebih lanjut sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x