KPU Cianjur Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020

- 13 Oktober 2020, 15:24 WIB
KPU Cianjur Tetapkan DPT Pilkada 2020
KPU Cianjur Tetapkan DPT Pilkada 2020 /Literasi News/Angga

Literasi News - Hasil rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 sebanyak 1.631.564 pemilih.

Sementara jumlah tempat pemilihan suara (TPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Cianjur 2020 sebanyak 4.968 TPS. Jumlah TPS sebanyak itu tersebar di 360 desa yang ada di Kabupaten Cianjur.

Demikian dikatakan Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: 86 Perusahan di Kab.Karawang Klaster Baru Industri Penyebaran Covid-19

Menurutnya jumlah DPT yang ditetapkan 1.631.564 pemilih terdiri dari 829.491 pemilih laki-laki dan sebanyak 802.073 pemilih perempuan.

Rustiman, mengatakan pula jumlah DPT mengalami penambahan sebanyak 2.505 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS).

"Hasil rapat pleno, KPU menetapkan DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 1.631.564 pemilih. Jumlahnya bertambah 2.505 pemilih dari DPS," kata Rustiman, kepada wartawan.

Baca Juga: Dituding Langgar UU ITE, Polri Tangkap Pentolan-pentolan KAMI

Sementara untuk jumlah tempat pemilihan suara (TPS) dalam Pilkada Cianjur 2020, lanjut Rustiman telah ditentukan sebanyak 4.968 TPS. Jumlah TPS tersebut tersebar di 360 desa di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.

"Kami tetap imbau para penyelenggara pemilu agar di setiap kegiatan pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 ini mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan," tandasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x