Bawaslu Temukan 8 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Kota Depok

- 7 Oktober 2020, 20:29 WIB
Bawaslu
Bawaslu /IG Bawaslu Depok/

 

Literasi News -Sebanyak delapan pelanggar protokol kesehatan selama massa kampanye untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat.

"Pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan selama kampanye yaitu peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," Ujarn  Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Selamet Permana di kutil dari Antara.com , Rabu, 7 Oktober 2020.

Ia menjelaskan tahapan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok telah berjalan lebih dari sepekan. Terhitung sejak tanggal 26 September 2020, Bawaslu Kota Depok beserta jajaran Panwas Kecamatan dan Kelurahan melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan kampanye pasangan calon.

Baca Juga: Dengan Model Bisnis Ini, Petani - Nelayan Bisa Miliki Perusahaan Berinvestasi Miliaran

"Kami melakukan pengawasan langsung, analisis dokumen dan investigasi dengan terlebih dahulu melakukan segala bentuk pencegahan dan sosialisasi terhadap hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan tahapan kampanye kepada pasangan calon," tutur-nya.

Menurut dia fokus pengawasan tahapan kampanye adalah memastikan kepatuhan peserta pemilihan tidak melakukan hal yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan giat kampanye berjalan dengan mematuhi standar protokol COVID-19.

Pemetaan kerawanan pada tahapan kampanye kata dia merupakan bagian tak terpisahkan dalam perencanaan pengawasan kampanye. Terdapat 194 kegiatan kampanye yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kota Depok.

Baca Juga: Begini Enam Cara Menghapus Jejak Digital di Facebook

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x