Ganjil Genap Kota Bogor, Kendaraan Masuk Akhir Pekan Berkurang 8.000 Unit

- 8 Februari 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi, aturan ganjil genap kota bogor mampu mengurangi jumlah kendaraan masuk hingga 8.000 unit
Ilustrasi, aturan ganjil genap kota bogor mampu mengurangi jumlah kendaraan masuk hingga 8.000 unit /ANTARA/DEVI NINDY

Menurut Bima, pada pelaksanaan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada akhir pekan depan, yakni Jumat, Sabtu, Minggu, 12-14 Februari akan semakin dimaksimalkan penjagaannya.

Baca Juga: Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil Marah-marah ke Mafia Tanah, Wajar Saja Karena Alasan Ini

"Pada pekan depan ada 'long weekend', yakni hari libur Imlek, pada Jumat 12 Februari sehingga penjagaannya harus lebih maksimal," katanya.

Bima menjelaskan Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, sasarannya bukan untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor, tetapi untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Bogor yang trennya semakin meningkat.

Menurut dia, Kota Bogor adalah bagian tidak terpisahkan dari ibu kota negara yakni Jakarta, sehingga tidak bisa melarang, untuk datang ke Kota Bogor.

Baca Juga: Diskon Subsidi Listrik Mulai Februari 2021 Ada Perubahan. Simak Penjelasannya

Namun, untuk mengurangi penularan Covid-19 di Kota Bogor,.salah satu opsinya adalah memberlakukan kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor.

Pemerintah Kota Bogor menyiapkan Pos Sekat, sebagai tempat pemeriksaan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua. Lokasi keenam pos sekat tersebut Pos dekat Gerbang Baranangsiang, Simpang Yasmin, Bubulak, Gunung Batu, POMAD, dan Pos Sekat Simpang Ciawi.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x