Literasi News - Menjelang pergantian tahun 2020 ke 2021, Polda Metro Jaya berupaya mengantipasi "serbuan" warga luar Jakarta yang berencana merayakannya di Kota Jakarta. Salah satu caranya dengan menyiapkan personel untuk membubarkan segara bentuk kerumunan.
Selain itu, Polda Metro Jaya melalui Ditlantas Polda Metro Jaya, akan melakukan penjagaan di pintu-pintu masuk Jakarta. Setidaknya ada 11 titik masuk Jakarta yang menjadi atensi Polda Metro Jaya.
Upaya-upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, dilarang menggelar kegiatan atau berkerumun di malam tahun baru.
Baca Juga: Bosan Dengan Sate yang Itu-itu Saja?Cobain Resep Sate Bulayak khas Lombok, Pas untuk Tahun Baruan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, ada 11 titik menuju Jakarta yang akan diterapkan penyekatan.
Dia menjelaskan, penyekatan bukan berarti menutup pintu masuk ke Jakarta. Namun, untuk mencegah orang dari luar Jakarta yang hendak melakukan perayaan tahun baru di Jakarta.
“Dalam penyekatan ini, kita akan laksanakan filterisasi. Penyaringan artinya bukan menutup kota Jakarta, tetapi kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan akan merayakan Tahun Baru di Jakarta,” jelasnya.
Baca Juga: Rabeg, Makanan Sarat Sejarah yang Jadi Favorit Sultan Banten, Ada Resepnya Juga
Sambodo mengimbau, seluruh warga Jakarta untuk merayakan pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, di rumah saja. Tidak perlu melakukan konvoi apalagi merayakan di tengah keramaian.
"Penyekatan akan diberlakukan mulai 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB sampai 1 Januari 2020 pukul 01.00 WIB," ujar pungkasnya.
Berikut titik-titik yang akan dilakukan penyekatan oleh Polda Metro Jaya