Siap-siap, Ada Penyekatan Masuk Jakarta pada Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya

- 30 Desember 2020, 21:31 WIB
Ilustrasi Kota Jakarta. Pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah jalur masuk ke Jakarta.
Ilustrasi Kota Jakarta. Pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah jalur masuk ke Jakarta. /Pixabay/Iqbalnuril/


Literasi News - Wilayah Jakarta akan mendapat penjagaan ketat dari segala bentuk kerumunan di malam Tahun Baru, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di 11 titik menuju Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, ada 11 titik menuju Jakarta yang akan diterapkan penyetakan.

"Penyekatan akan diberlakukan mulai 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB sampai 1 Januari 2020 pukul 01.00 WIB," ujar Sambodo, Rabu (30/12).

Baca Juga: Apa Betul Keluar Tol Bandung Ditutup pada Malam Tahun Baru?SBaca Penjelasan dari Polisi

Dia menjelaskan, penyekatan bukan berarti menutup pintu masuk ke Jakarta. Namun, untuk mencegah orang dari luar Jakarta yang hendak melakukan perayaan tahun baru di Jakarta.

“Dalam penyekatan ini, kita akan laksanakan filterisasi. Penyaringan artinya bukan menutup kota Jakarta, tetapi kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan Tahun Baru di Jakarta,” jelasnya.

Sambodo mengimbau, seluruh warga Jakarta untuk merayakan pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, di rumah saja. Tidak perlu melakukan konvoi apalagi merayakan di tengah keramaian.

Baca Juga: Cegah Konvoi Kendaraan dan Keramaian di Malam Tahun Baru, Petugas Berjaga di 26 Titik Ini

Untuk detilnya, berikut titik-titik yang akan dilakukan penyekatan oleh Polda Metro Jaya

1. Perbatasan Jakbar-Tangerang

- Jalan Ring Road Tegal Alur

- Joglo

- Kalideres

- Kembangan

- Batu Ceper

Baca Juga: Antisipasi Tahun Baruan di Alun-alun dan Dago, Kota Bandung Menutup Puluhan Jalan

2. Perbatasan Jaksel-Tangerang

- Di perempatan Pasar Jumat

- Perbatasan Jaksel-Ciledug

3. Perbatasan Jaksel-Depok

- Lenteng Agung

4. Perbatasan Jaktim-Depok

- Jalan Raya Bogor

5. Perbatasan Jakarta-Bekasi

- Jalan Kalimalang

- Jalan Harapan Indah. ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x