Diskon Subsidi Listrik Mulai Februari 2021 Ada Perubahan. Simak Penjelasannya

- 8 Februari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi, Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta. Februari 2021 ada aturan baru pemberian diskon subsidi listrik
Ilustrasi, Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta. Februari 2021 ada aturan baru pemberian diskon subsidi listrik /M Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Literasi News - Pemerintah mengubah aturan atau ketentuan dalam pemberian diskon subsidi listrik untuk pelanggan pascabayar 450 volt ampere (VA), pascabayar 900 VA, dan prabayar 900 VA. Perubahan ketentuan itu mulai berlaku Februari 2021 di antaranya menerapkan pembatasan waktu subsidi.

Seperti diketahui tahun ini pemerintah masih memberikan bantuan dan stimulus berupa diskon subsidi listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga dan bisnis UMKM. Bantuan diberikan setiap bulan mulai Januari hingga Maret 2021.

Total alokasi anggaran untuk diskon bantuan keringanan tarif listrik sampai triwulan I tahun 2021 sebesar Rp4,57 triliun. Namun mulai Februari ini ada perubahan ketentuan baru dalam pemberian diskon subsidi listrik, berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya di antaranya ada pembatasan waktu subsidi.

Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Pemberian diskon subsidi listrik berupa stimulus dibatasi pada jam nyala selama 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA. Sebelumnya, pada 2020 pelanggan 450 VA (R1/B1/I1) mendapat diskon 100 persen tanpa batasan waktu dalam sebulan. Kemudian pelanggan R1 900 VA mendapat diskon 50 persen tanpa batasan waktu.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengatakan jam nyala 720 jam untuk diskon subsidi listrik itu bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh). Kemudian bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh.

Ia mengungkapkan apabila pelanggan melewati batasan 720 jam, maka akan dikenai tarif normal. Artinya, pelanggan perlu membayar sendiri kelebihannya. Adapun, ketentuan lainnya yang berubah pada 2021 adalah pelanggan prabayar harus membeli token terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon subsidi listrik.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Enggan Menjelaskan Alasan Pernikahan dengan Adit Jayusman Dibatalkan

Hal itu berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA. Penghematan konsumsi listrik 50 persen akan didapatkan pelanggan secara otomatis saat pembelian. Sedangkan pada tahun lalu, pelanggan bisa mendapatkan token gratis/diskon sebelum membeli token.

Dikutip Literasinews dari laman Indonesia.go.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, perubahan mekanisme tersebut agar penyaluran subsidi energi listrik lebih tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x