Pemkab Cianjur Berlakukan WFH untuk Seluruh OPD, Antisipasi dan Cegah ASN Terpapar Covid-19

- 17 Desember 2020, 09:18 WIB
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman. Seluruh OPD di Pemkab Cianjur diberlakukan WFH
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman. Seluruh OPD di Pemkab Cianjur diberlakukan WFH /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat kini diberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona disease (Covid-19) di seluruh lingkungan OPD di Kabupaten Cianjur, pasca meninggalnya salah seorang kepala dinas akibat Covid-19.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan dalam WFH kali ini, jam kerja pegawai di kantor di sesuaikan, yakni 50 persen dari jam kerja normal. Bahkan untuk ASN yang berusia di atas 50 tahun, bisa disesuaikan lagi dengan jam kerja maksimal hanya 15 jam per minggu.

Baca Juga: Persaingan Bundesliga Makin Ketat. Leverkusen, Bayern Munich, dan RB Leipzig Berebut Puncak Klasemen

"Normalnya dalam seminggu itu jam kerjanya 37,5 jam. Tetapi dengan WFH kali ini hanya 18,75 jam untuk yang di bawah 50 tahun dan 15 jam untuk ASN di atas 50 tahun," kata Herman, kepada wartawan, Kamis (16/12/2020).

Herman mengungkapkan, kebijakan WFH itu untuk mencegah kembali muncul temuan aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar Covid-19.

"Kami lakukan pencegahan, agar kasus ASN yang terpapar Covid-19 tidak lagi terjadi. Terakhir, kepala dinas meninggal akibat Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Liverpool Tundukkan Tottenham, Ambil Alih Pimpinan Klasemen. Berikut Hasil Liga Inggris Pekan 13

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur Budi Rahayu Toyib, mengatakan awalnya WFH hanya diberlakukan secara lokal atau yang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun kali ini WFH berlaku untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Cianjur. WFH mulai berlaku optimal pekan depan. Untuk sejumlah dinas melakukan penyesuaian jadwal pegawainya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x