654 Desa Rawan Peredaran Narkoba, Cianjur Bertekad Jadikan Semua Desa dan Kelurahan Bersinar

- 15 Desember 2020, 19:12 WIB
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Andjar Dewanto seusai melakukan monitoring dan evaluasi program Desa Bersinar di Pendopo Cianjur, Selasa 15 Desember 2020.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Andjar Dewanto seusai melakukan monitoring dan evaluasi program Desa Bersinar di Pendopo Cianjur, Selasa 15 Desember 2020. /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Badan Narkotika Nasional mencatat sebanyak 654 desa di Indonesia terpetakan sebagai daerah rawan peredaran narkoba. Untuk menanggulanginya, BNN memiliki program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Andjar Dewanto, mengatakan di Indonesia terdapat hampir sebanyak 84 ribu Desa. Sebagai satuan terkecil pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, desa atau kelurahan bisa menjadi garda terdepan mengimplementasikan pemberantasan dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

"Kita harapkan seluruhnya yang berjumlah hampir 84 ribu desa se-Indonesia bisa menjadi Desa Bersinar. Daerah rawan peredaran narkoba ini berdasarkan pada 8 indikator pokok dan 5 indikator pendukung. Dari indikator pokok dan pendukung ini, di Indonesia ada 654 desa yang rawan peredaran narkoba," terang Andjar seusai melakukan monitoring dan evaluasi program Desa Bersinar di Pendopo Cianjur, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Korban Terbawa Arus Sungai Cibuni Cianjur Ditemukan, Jasadnya 24 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Di Kabupaten Cianjur sendiri terdapat 6 wilayah yang terpetakan rawan peredaran narkoba. Wilayahnya tersebar di Kecamatan Cipanas, Pacet, Cianjur, Karangtengah, Cilaku, dan Cikalongkulon.

"Enam wilayah inilah yang fokus kita garap. Tidak hanya pencegahan dan pemberantasan, tapi juga kita berikan life skill. Kita berikan keterampilan supaya masyarakat di enam wilayah ini produktif dan mandiri," tegasnya.

Andjar mengapresiasi kepedulian Pemkab Cianjur yang akan menjadikan 354 desa dan 6 kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Bersinar. Hal itu mungkin baru kali pertama di Indonesia.

Baca Juga: Seluruh Pejabat Pemkab Cianjur Jalani Tes Usap, Plt Bupati Intruksikan seluruh OPD WFH

"Dari 360 desa dan kelurahan, yang baru tergarap sebanyak 130 desa. Kepedulian Pemkab Cianjur ini tentu di luar perkiraan karena ingin menjadikan semua desa dan kelurahan bebas dari narkoba. Kita juga akan meninjau langsung implementasi Desa Bersinar ini ke lapangan," terangnya.

Bentuk kepedulian lain Pemkab Cianjur yakni mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta per desa/kelurahan khusus untuk program Desa/Kelurahan Bersinar mulai tahun depan. Jika diakumulasi, nilainya mencapai lebih kurang Rp18 miliar.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x