Literasi News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang resmi menutup pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024 pada Senin, 29 April 2024 pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi mengatakan selama periode pendaftaran seleksi dibuka secara mandiri melalui website siakba.kpu.go.id animo masyarakat Subang sangat tinggi.
"Pendaftaran resmi ditutup sesuai jadwal dan tahapan yang ditentukan, animo masyarakat alhamdulillah sangat tinggi," kata Abdul Muhyi dalam keterangan tertulisnya Selasa, 30 April 2024.
Baca Juga: Jaring Cakada, PKB Subang Siapkan Infrastruktur Kemenangan 9.648 Saksi dan 5.300 Kader Inti
Muhyi menyebut selama proses pendaftaran dibuka hingga hari terakhir KPU Subang menerima jumlah pendaftar pada SIAKBA sebanyak 793 orang tersebar di 30 Kecamatan se-Kabupaten Subang.
"Selanjutnya KPU akan melakukan proses penelitian administrasi calon anggota PPK sampai tanggal 3 Mei 2024, untuk selanjutnya diumumkan hasil penelitian administrasi tersebut pada tanggal 4 sampai dengan 5 Mei 2024," ujar dia.
Kemudian dilanjut dengan seleksi tertulis calon Anggota PPK pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2024 yang akan dilaksanakan di SMKN 1 Subang.
Ia berharap seluruh proses Tahapan Seleksi calon Anggota PPK pada Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar.
"Saya juga mendoakan kepada Calon Anggota PPK diberikan kemudahan dan kelancaran pada saat pelaksanaan test awal hingga akhir," pungkas dia.