Ditengah Pandemi Covid-19, Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cianjur Masih Bisa Melebihi Target

- 8 Desember 2020, 15:11 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Komarudin, Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cianjur Masih Bisa Melebihi Target
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Komarudin, Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cianjur Masih Bisa Melebihi Target /Literasi News/Nabiel Purwanda

Keenam jenis pajak yang belum mencapai target hingga akhir November 2020 yakni pajak hotel. Dari target sebesar Rp7 miliar lebih, baru tercapai Rp6,8 miliar (87,01%). Kemudian pajak reklame, dari target Rp4,4 miliar lebih, baru tercapai Rp3,4 miliar (76,73%). Demikian pula pajak penerangan, dari target Rp37,5 miliar lebih, baru tercapai sekitar Rp35,3 miliar (94,27%).

Baca Juga: Cukup Buka Aplikasi 'Mauneh' Akan Tahu Dapat Bantuan atau Tidak

Selain itu pajak mineral bukan logam dan batuan, dari yang ditargetkan sebesar lebih kurang Rp1,025 miliar, baru tercapai Rp944 juta (92,18%). Pajak parkir yang ditargetkan sebesar Rp451 juta lebih, baru tercapai sekitar Rp407 juta (90,27%), dan pajak BPHTB dari yang ditargetkan Rp35,908 miliar, baru tercapai sekitar Rp35,712 miliar (99,45%). "Secara akumulasi, sebetulnya sudah mencapai target, bahkan melebihi," tuturnya.

Komarudin menuturkan tahun depan target PAD dari sektor pajak daerah dipastikan naik. Besarannya diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp172 miliar. "Tahun depan targetnya naik sekitar 21%-22%," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah