UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Sikap MUI

- 6 Oktober 2020, 22:00 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap ambil langkah hukum jika DPR abaikan usulannya dalam UU Cipta Kerja. (Foto: Dok MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap ambil langkah hukum jika DPR abaikan usulannya dalam UU Cipta Kerja. (Foto: Dok MUI) /

Dikatakan, isu terkait UU Cipta Kerja yang ramai dibahas di beberapa media, sebagian masih mengacu pada rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Hal itu terbukti dari beberapa media acuannya melebihi seribu halaman seperti jumlah halaman RUU. Hanya segelintir media saja yang acuan UU Cipta Kerjanya 905 halaman, yang disinyalir berasal dari UU yang resmi.

 Baca Juga: Enam Ribu Peserta Terbangkan Layang-layang Batik Secara Virtual

“Kami akan mengontak DPR RI terlebih dahulu untuk mendapatkan UU Cipta Kerja yang resmi, kemudian dilakukan kajian. Media berita online, rata-rata masih mengacu kepada RUU-nya, sehingga kemungkinan ada ketidaktepatan karena pembahasan bisa bergeser,” ujar Umam Ahmad.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah