Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Jabar Rusuh, Pembubaran Massa Diwarnai Perusakan Mobil Polisi

- 6 Oktober 2020, 20:47 WIB
Aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung rusuh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).
Aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung rusuh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Literasi News - Aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan mahasiswa di DPRD Jabar berujung rusuh. Aparat dari Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat menindak tegas massa yang berunjuk rasa. 
 
Pembubaran massa oleh aparat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat diwarnai aksi perusakan sebuah mobil polisi yang dirparkir di kawasan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung. Namun, belum diketahui identitas oknum kelompok yang melakukan perusakan.
 
Aksi itu berujung rusuh terjadi sekitar pukul 18.05 WIB. Massa sebelumnya sempat melakukan pelemparan ke arah Gedung DPRD Jawa Barat dan di halau oleh aparat kepolisian.
 
 
Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembakkan puluhan gas air mata ke arah massa yang berada di Jalan Diponegoro. Massa terpecah menjadi dua, ada yang membubarkan diri ke arah Gedung Sate, dan ke arah Jalan Sulanjana.
 
Hingga pukul 18.30 WIB, massa yang berada di kawasan Gedung Sate masih bertahan. Aparat kepolisian dari Brimob juga masih berupaya membubarkan mereka dan menyiapkan kendaraan meriam air.
 
Sementara itu aksi perusakan mobil polisi di tempat parkir  terjadi sekitar pukul 18.15 WIB, setelah massa terpecah akibat pembubaran aksi oleh polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata. Namun, belum diketahui identitas oknum kelompok yang melakukan perusakan itu.
 
 
Mobil polisi jenis minibus itu terparkir di depan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kependidikan IPA, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
 
Adapun mobil itu merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol COVID-19.
 
Hingga pukul 19.00 WIB, sebagian massa sudah membubarkan diri. Namun, Brimob masih menyiagakan personelnya untuk menghalau massa dari arah Gedung Sate.
 
 
Sebelumnya, aksi mahasiswa dimulai sekitar pukul 13.30 WIB berlangsung kondusif. Massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
 
Massa aksi juga sempat melakukan long march mengelilingi arus lalu lintas yang padat di Kota Bandung, di antaranya Jalan Layang Pasupati, Jalan Wastukancana, dan Jalan Ir. H. Djuanda.***

Editor: Hasbi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah