BEM STIE Cipasung Tolak UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 19:40 WIB
Pengurus BEM STEIC Tasikmalaya Gelar Diskusi Bahas Pengesahan UU Cipta Kerja, Selasa 6 Oktober 2020.
Pengurus BEM STEIC Tasikmalaya Gelar Diskusi Bahas Pengesahan UU Cipta Kerja, Selasa 6 Oktober 2020. /Literas News/
Literasi News - Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Cipasung (STIEC) Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang baru sehari disahkan DPR.
 
Presiden Mahasiswa, Nuril Huda pada open forum mahasiswa STIE Cipasung, Selasa 6 Oktober 2020 menilai pengesahan omnibuslaw prematur, tidak mendengarkan aspirasi berbagai kalangan yang telah disampaikan. Selain itu tidak memperhatikan keadaan dan fenomena bencana non alam yang sedang melanda negeri ini.
 
Di saat masyarakat tengah dalam ketimpangan kesehatan, ekonomi, pendidikan dan hal lainnya pemerintah malah ajimumpung dan memanfaatkan situasi krisis konsentrasi masyarakat.
 
 
"Mengingat kita sedang masa resesi ekonomi mereka tidak memberikan terobosan atau solusi yang jitu untuk permasalahan ini. Mereka malah melakukan sidang paripurna dan mengesahkan RUU Omnibuslaw," katanya.
 
Nuril menilai pengesahan itu terlalu terburu-buru, tanpa menimbang dan memikirkan bagaimana nantinya ketika UU Omnibuslaw itu berlaku.
 
"Tentu banyak masyarakat yang di rugikan, terutama kaum buruh, petani, juga yang lainnya," tah wakil presiden mahasiswa, wisnu maulana fajar.
 
 
Berdasarkan kajian Badan Eksekutif Mahasiswa STIEC bersama mahasiswa menyatakan beberapa hal.  Di antaranya pemerintah dinilai gagal menjaga dan melanggengkan hak rakyat dan lingkungan sebagaimana amanat yang tersurat pada pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 dengan mengesahkan RUU bermasalah tak pro rakyat.
 
Suara dan aspirasi kritis masyarakat yang dapat menguatkan pemerintahan malah diabaikan. DPR menutup telinga akan hal itu, menutup akses dan menjerumuskan negeri ini krisis yang berkepanjangan. 
 
"Tanpa adanya pandangan dari berbagai pihak dan kajian yang memadai akan terjadinya ancaman berbagai dimensi kehidupan. Muncul kontroversi baik substantif maupun prosedur," katanya.
 
 
Ia menegaskan Badan Eksekutif dan seluruh mahasiswa STIEC akan terus menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja melalui media masa, media sosial maupun aksi nyata. "Kami akan terus berupaya sekemampuan kami merespon kebijakan pemerintah terkait pengesahan UU cipta kerja ini," katanya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x