Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja,PB PMII Akan Lakukan Uji Materi Ke MK

- 6 Oktober 2020, 18:39 WIB
Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang pakai kopiah.
Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang pakai kopiah. /Foto.: istimewa/

Literasi News - Dinilai Pengesahan UU cipta kerja hanya memfasilitasi kepentingan monopoli korporasi dan oligarki yang dilegalkan, Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) dengan tegas menolak dan akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang mengatakan dengan adanya UU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja bukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. “Untuk itu, PB PMII menolak keras UU Cipta Kerja, dan mengintruksikan PMII Se-Indonesia untuk melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja,” kata Agus dalam rilis yang diterima Literasinews.com, Selasa, 6, 10,2020

Agus mengatakan tidak akan segan-segan menginstruksikan aksi ditengah pandemic covid-19. Sebab, selama ini pun DPR dan Pemerintah telah secara diam-diam membahas UU Cipta Kerja dan dadakan untuk mengesahkannya.

 “PB PMII tidak takut untuk menginstruksikan PMII Se-Indonesia untuk melaksanakan aksi,” ujar dia.

Baca Juga: Trending di Twitter, Sunda Empire Jadi Sindiran Buat DPR RI yang Ketok Palu UU Cipta Kerja

Agus juga menuntut agar Presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Meski, secara otomatis bila tidak ditanda tangani oleh Presiden tetap akan menjadi Undang-Undang.

 “Biarkanlah UU Cipta Kerja menjadi UU yang tidak ditanda tangani oleh Presiden.” Tegasnya.

Agus berpendapat UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance). Sebab, dalam pembentukannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan di akal-akali dengan UU Cipta Kerja.

 “Tentu, PB PMII akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, sebab sebelumnya PB PMII pun pernah melakukan uji materi UU MD3 ke MK. Maka, tidak segan-segan PB PMII melakukan uji materi UU Cipta Kerja,” kata dia.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x