Enam Ribu Peserta Terbangkan Layang-layang Batik Secara Virtual

- 6 Oktober 2020, 20:22 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kiri) menerima plakat pemecahan rekor dari Muri untuk acara Gelatik 2020 di Jakarta pada Selasa (6/10/2020)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kiri) menerima plakat pemecahan rekor dari Muri untuk acara Gelatik 2020 di Jakarta pada Selasa (6/10/2020) /HO-Kemendes PDT/ANTARA

Literasi News –  Pandemi Covid 19 tidak membuat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kehilangan Ide untuk menyelenagarakan kegiatan.

Seperti  peringati rangkaian  Hari Batik Nasional  Kemendes menggelar aksi menerbangkan layang-layang batik secara virtual atau online yang serentak di 297 Kabupaten/kota di 33 provinsi. 

Aksi penerbangan layang-layang batik itu dilakukan juga melibatkan sekitar enam ribu peserta terbagi dalam 315 tim yang merupakan Tenaga Pendamping Profesional Desa. Acara bertema Dari Pendamping Desa, untuk Indonesia itu digelar di Rooftop Kantor Kemendes PDTT.

Baca Juga: BEM STIE Cipasung Tolak UU Cipta Kerja

"Saya tidak membayangkan para pendamping desa memberikan kejutan yang luar biasa dengan menerbangkan layang-layang di tempat terbanyak di 297 Kabupaten/Kota di 33 provinsi dengan melibatkan 315 tim," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan resmi diterima di Jakarta pada Selasa.

Politisi yang akrab disapa Gus Menteri itu mengatakan bahwa Pendamping Profesional Desa di semua tingkatan menunjukkan prestasi yang membanggakan dan luar biasa bagi kepentingan melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa melalui Gelatik 2020.

Ia berharap Gelatik akan menjadi acara tahunan dan menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Gelatik Desa. Tahun depan juga rencananya bakal diberikan gelar juara bagi para peserta Gelatik. 

Baca Juga: Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja,PB PMII Akan Lakukan Uji Materi Ke MK

Momen itu, ujar Gus Menteri, merupakan saat yang luar biasa karena melestarikan batik sebagai warisan nenek moyang bangsa Indonesia, yang diakui UNESCO sebagai peninggalan budaya dunia tak benda.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x