5 Hari Pendaftaran Dibuka, 12 Parpol (Partai Politik) Calon Peserta Pemilu 2024 Telah Mendaftar ke KPU

- 10 Agustus 2022, 08:11 WIB
5 Hari Pendaftaran Dibuka, 12 Parpol (Partai Politik) Calon Peserta Pemilu 2024 Telah Mendaftar ke KPU
5 Hari Pendaftaran Dibuka, 12 Parpol (Partai Politik) Calon Peserta Pemilu 2024 Telah Mendaftar ke KPU /Pikiran Rakyat.com/

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini 10 Agustus 2022: Ada Mereka Ada Dimana Mana, Kampung Jakarta, Misteri Sandekala

Tahap pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu itu sendiri akan berlangsung hingga 13 Desember 2022. Berikutnya, pada 14 Desember 2022 KPU akan melakukan penetapan partai peserta Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x