5 Hari Pendaftaran Dibuka, 12 Parpol (Partai Politik) Calon Peserta Pemilu 2024 Telah Mendaftar ke KPU

- 10 Agustus 2022, 08:11 WIB
5 Hari Pendaftaran Dibuka, 12 Parpol (Partai Politik) Calon Peserta Pemilu 2024 Telah Mendaftar ke KPU
5 Hari Pendaftaran Dibuka, 12 Parpol (Partai Politik) Calon Peserta Pemilu 2024 Telah Mendaftar ke KPU /Pikiran Rakyat.com/

Literasi News - Komisi Pemilihan Umum resmi membuka pendaftaran bagi partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 per hari Senin, 1 Agustus 2022. Lima hari dibuka sudah ada 12 parpol yang mendaftar ke KPU.

Sementara itu sebanyak 48 parpol telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), tapi baru 16 partai sudah menyatakan siap menjadi peserta Pemilu. Pendaftaran dibuka sampai 14 Agustus 2022 di Kantor KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Idham Holik, Komisioner KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan melalui laman resmi KPU mengatakan pada hari pertama, ada 9 parpol yang dijadwalkan datang menyerahkan berkas dokumen pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022: Siaran Langsung AFF U16 Semifinal Indonesia vs Myanmar

Pagi itu, kesempatan pertama diberikan kepada PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Rombongan dari PKS dipimpin langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu serta Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi. Lewat pukul 09.00, massa pendukung Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Bulan Bintang (PBB) tumpah ruah di depan kantor KPU RI.

"Pendaftaran ditutup pukul 16.00, sudah ada sembilan parpol yang datang mendaftarkan dan menyerahkan dokumen persyaratannya," katanya.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022: Cinta Setelah Cinta, Cinta 2 Pilihan, Love Story, Suster El

Dokumen tersebut, lanjutnya, langsung diperiksa oleh KPU untuk memastikan, apakah dokumen partai sudah memenuhi kelengkapan administratif yang disyaratkan.

Pada hari kedua, dikatakannya, hanya ada satu parpol pendaftar, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Begitu halnya pada hari ketiga hanya satu, yaitu Partai Garuda. Hari keempat kosong.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x