Pemilu 2024, Presiden Jokowi Sampaikan 6 Arahan Ini Dihadapan Ketua dan Anggota KPU

- 30 Mei 2022, 16:03 WIB
Ilustrasi Logo KPU RI.* Presiden Joko Widodo menyampaikan enam arahan terkait penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dihadapan Ketua dan Anggota KPU.
Ilustrasi Logo KPU RI.* Presiden Joko Widodo menyampaikan enam arahan terkait penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dihadapan Ketua dan Anggota KPU. /KPU RI/

Literasi News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam arahan terkait penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dihadapan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Pada pertemuan itu, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

"Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangannya setelah pertemuan, dilansir laman resmi Setkab.

Hasyim menjelaskan bahwa ada enam hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: KPU Usulkan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp76,65 Triliun, Berikut Rinciannya

Pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

"Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," tuturnya.

Kedua, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.

Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

"Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x