Bawaslu Cianjur Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

- 6 Desember 2020, 17:37 WIB
Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur, APK paslon ditertibkan
Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur, APK paslon ditertibkan /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.

Kegiatan penertiban APK mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa melibatkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur, mengatakan penertiban dilakukan secara serentak di 32 kecamatan dan 360 desa/kelurahan di Kabupaten Cianjur pada Minggu dini hari, tepatnya mulai pukul 00.01 WIB.

Baca Juga: Pemerintah dan DPRD Jabar Jamin Cianjur Selatan Bakal Jadi Calon Daerah Otonomi Baru

"Penertiban APK pada masa tenang ini, kami menerjunkan sebanyak 4.968 petugas PTPS, 96 orang Panwascam, 360 PKD, serta staf panwascam sebanyak 224 orang," kata Hadi, kepada wartawan, Minggu 6 Desember 2020.

Menurutnya untuk di wilayah perkotaan, Bawaslu melibatkan tim gabungan dari Satpol PP serta kepolisian untuk turut menertibkan APK.

Dalam pelaksanaan penertiban APK, lanjut Hadi, Bawaslu Kabupaten Cianjur juga sudah berkoordinasi dengan para pasangan calon dan timnya untuk menertibkan sendiri APK yang mereka pasang.

Baca Juga: KAI Pastikan Kesiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021, Antisipasi 355 Titik Rawan

"Kami sudah minta agar mereka ikut membantu dengan menertibkan sendiri baliho, spanduk, hingga famplet yang dipasang. Sehingga semuanya bisa selesai di hari pertama masa tenang," tuturnya.

Hadi menambahkan APK yang ditertibkan nantinya akan didata dan disita sementara oleh Bawaslu Cianjur. "Nanti kita akumulatifkan berapa banyak yang berhasil ditertibkan dari setiap kecamatan dan desa se-Kabupaten Cianjur. Sementara nanti diamankan di kantor Bawaslu atau Panwascam," tuturnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah