KPU Cianjur Pastikan Saat Pemungutan Suara Protokol Kesehatan Diberlakukan secara Ketat

- 4 Desember 2020, 16:50 WIB
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur memastikan penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada 9 Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan dengan ketat.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan, protokol kesehatan pada saat pemungutan suara 9 Desember nanti bakal diterapkan dengan ketat. KPU sudah memfasilitasi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan menyiapkan alat pelindung diri (APD).

"Kami pastikan penerapannya dengan ketat. Petugas di KPPS pun sudah kami fasilitasi dengan faceshield, masker, sarung tangan, kemudian sarana-sarana mencuci tangan," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur dan DPRD Jabar Setujui 3 Calon Daerah Otonom Baru di Jawa Barat

Selain itu, lanjut Selly, KPU juga memfasilitasi APD bagi pemilih. Salah satunya sarung tangan sekali pakai saat akan mencoblos sebagai garansi menjaga pemilih dari terpapar covid-19.

"Bagi pemilih kami sudah mengimbau agar saat datang ke TPS membawa KTP elektronik maupun masker. Kalau ada pemilih yang lupa membawa, kami siapkan masker cadangan. Tapi tidak diperuntukkan bagi semua pemilih. Jadi kami harap pemilih peduli dan disiplin," jelasnya.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat saat hari H Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, lanjutnya, dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Baca Juga: Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Cianjur Tinjau Persiapan Pilkada Serentak 2020

"Ini untuk mencegah terjadi kluster baru penyebaran dan penularan Covid-19. Kami pastikan penerapannya nanti secara ketat," pungkasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x