Pilkada 2020, Jangan Lupa Siapkan Berkas Ini Sebelum ke TPS

- 24 November 2020, 06:41 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Literasi News - Pilkada serentak 2020 tinggal belasan hari lagi. Selain mempersiapkan dan memantapkan hati kita pada pasangan calon yang akan kita pilih di bilik suara nantinya.

Sebagai pemilih yang cerdas tentunya penting untuk menyiapkan berkas-berkas yang harus dibawa sebelum berangkat ke TPS nanti.

Dikutip literasinews dari Kominfo Newsroom @indonesiabaik.id berikut berkas-berkas yang harus dibawa saat kamu hendak pergi ke TPS:

Baca Juga: Segera Cair, Bantuan Subsidi Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan serta Guru PAI non PNS Kemenag

1. Formulir C6
-C6 adalah undangan untuk memilih yang sudah diberikan kepada masyarakat.
-Di dalamnya biasanya sudah tertera waktu kedatangan kamu dari pukul 07.00 - 13.00 WIB
-Formulir ini juga memuat informasi mengenai pemilih dan keterdaftaran nama pemilih di TPS

2. Apabila belum memiliki formulir C6, maka wajib membawa e-KTP
3. Apabila kamu belum memiliki e-KTP dan formulir C6, wajib untuk membawa surat keterangan (suket) perekam e-KTP yang dikeluarkan oleh Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: FGHSBN Minta Pemerintah Wajibkan Poin Tambahan untuk Guru Honor Bersertifikasi pada Tes PPPK 2021

4. Jangan lupa untuk membawa lat tulis sendiri ya.
Selain itu pemilih cerdas tetap harus...
-Memakai masker
-Menjaga jarak
-Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitaizer.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x