Menarik! Simak Peran Perempuan dalam Pilkada 2020

19 November 2020, 06:42 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Literasi News - Saat ini tinggal 20 hari lagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Meskipun masih menuai beberapa pro kontra terlebih harus dilaksanakan di dalam situasi Pandemi Covid-19. Tentu Pilkada pada saat ini akan berbeda dengan Pilkada pada tahun-tahun sebelumnya dimana pandemi telah mengubah perspektif kita terhadap pesta demokrasi.

Meskipun Pandemi dinilai menjadi halangan oleh beberapa kalangan, tetapi Pilkada tetap menjadi salah satu sarana penyaluran hak politik bagi masyarakat. Pemerintah telah memutuskan tetap melaksanakan Pilkada 2020. Namun protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan agar krisis kesehatan yang melanda masyarakat global ini tidak semakin memburuk di Indonesia.

Namun yang menjadi fokus perhatian kita saat ini pada Pilkada 2020 bukan hanya persoalan Pandemi. Persoalan keterwakilan perempuan dalam Pilkada 2020 juga hal yang begitu menarik untuk diperbincangkan.

Baca Juga: Wagub Jabar Sebut Daya Saing Tenaga Kerja Perlu Mendapat Perhatian Khusus

Dikutip literasinews dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu DP 4 Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) untuk pilkada 2020 calon pemilih potensial perempuan adalah 52.616.521 jiwa hampir menyamai jumlah pemilih laki-laki yaitu 52.778.939 jiwa.

Suara pemilih perempuan dengan demikian jika dimaksimalkan tentu berpotensi menentukan dalam proses pemilihan. Meskipun banyak tantangan, namun isu perempuan dalam pilkada 2020 dapat menjadi momentum untuk menuju perubahan yang lebih baik.

Menurut Dewi Asmara seorang presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) dalam Webinar yang dilaksanakan oleh Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi menyampaikan bahwa, tingkat partisipasi calon perempuan dalam Pilkada serentak 2020 mengalami kenaikan dibandingkan Pilkada tahun 2018.

Baca Juga: Big Hits Kembali Rilis MV BTS 'Life Goes On', Bakal Ditampilkan di American Music Awards

Rinciannya sebagai berikut:
Dari 1.486 calon yang berpartispasi, pada Pilkada kali ini tercatat ada 157 calon perempuan dan 1.329 calon laki-laki. Dari 157 calon perempuan tercatat 5 orang maju sebagai calon pemilihan Gubernur. 125 orang maju dalam pemilihan Bupati, dan 25 orang maju dalam pemilihan Walikota.

Dengan demikian proporsi calon perempuan jika dipersentasekan sebesar 10.6% naik sedikit jika dibandingkan dengan Pilkada 2018 yang hanya terdapat 101 perempuan atau hanya masuk pada persentase 8,85%. Meskipun mengalami kenaikan, namun ini masih jauh dari kata ideal jika dikaitkan pada kisaran 30% keterwakilan perempuan bila kita bandingkan dengan pemilu legislatif. Tetapi setidaknya kita dapat menjaga trend positif bagi keterwakilan perempuan di Pilkada mendatang.

Pada Pilkada serentak 2020 ini tercatat sebanyak 270 daerah akan melaksanakan pesta demokrasi di tengah pandemi dengan rincian 9 Pilkada di tingkat Provinsi. 224 di tingkat Kabupaten dan 37 Pilkada di tingkat Kota. Untuk itu, pemerintah maupun KPU telah mempersiapkan dari mulai pencalonan, proses pemilihan, dan perhitungan agar berjalan sesuai kewajiban pemerintah untuk menyediakan hak pilih sekaligus hak kesehatan bagi pemilih.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemenag, Ada Subsidi Rp1,8 juta untuk Guru dan Tenaga Kependidikan non PNS

Pada saat yang sama Bawaslu juga telah memperbaharui Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dimana terdapat 50 Kabupaten/Kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi. Persoalan-persoalan itu juga akan berdampak bagi perempuan kepada calon maupun partisipan dalam Pilkada.

Kemudian pertanyaan yang saat ini sering kita temukan adalah bagaimana melihat dan memposisikan perempuan dan Pilkada ? Perempuan dalam Pilkada tentu bukan saja berperan sebagai identitas tunggal. Perempuan dapat dilihat sebagai pemilih. Dapat dilihat sebagai kontestan, dapat menjadi calon langsung, tim pemenangan, donatur, simpatisan yang melakukan upaya untuk mendukung kerja-kerja pemenangan, ataupun penyelenggara pemilihan.

Berbicara politik adalah berbicara mengenai demokrasi itu sendiri. Tantangan mengkorvensi angka pencalonan menjadi tingkat keterpilihan calon perempuan kerap mengalami sejumlah kendala yang masih eksis pada paslon perempuan seperti pendanaan, diskriminasi, stereotype dan lain sebagainya semakin besar disaat pandemi.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Guru Honorer Pendidikan Khonghucu, Ada Subsidi Rp 1,8 juta dari Kemenag

Saat ini angka-angka statistik permasalahan perempuan seperti anak dan keluarga masih meningkat, seperti angka kematian Ibu dan bayi, tingkat sekolah anak perempuan, stunting, perceraian keluarga, pernikahan usia anak, atau isu-isu yang dekat dengan kehidupan keluarga dan perempuan. Tentunya kita berharap kontribusi nyata dari seluruh paslon bagi penyelesaian-penyelesaian isu-isu tersebut.

Kehadiran perempuan saat ini ditantang bukan hanya sebagai bagian dari partisipasi politik yang merupakan sebuah keniscayaan dari praktek demokrasi. Karena dalam prosesnya tidak ada demokrasi yang meninggalkan representasi bagi perempuan. Memastikan kehadiran perempuan bisa berkontribusi secara subtantif di dalam proses diskursus politik yang berjalan termasuk juga dalam proses kepemimpinan yang berpihak pada isu-isu perempuan.

Perempuan dalam Pilkada ini diharapkan dapat menambah inspirasi kita untuk membuat lebih banyak gerakan demi penguatan dan pemberdayaan perempuan Indonesia. Sehingga politik kita lebih bermartabat lebih eksklusif. Langkah-langkah afirmatif untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam ranah pengambilan kebijakan publik semoga dapat tercapai.

Baca Juga: Perlu Diketahui, Kenapa Sabar itu Berlipat Ganda Pahalanya?

Begitu juga dengan partisipasi perempuan sebagai pemilih bisa ditingkatkan tanpa kendala. Upaya ini tak lain adalah untuk memastikan agar perempuan tidak lagi termarginalkan dalam kebijakan publik. Sehingga perempuan dapat menjadi subjek dalam pembangunan bangsa dan dapat lepas dari belanggu potensi-potensi yang dimilikinya untuk bisa berkontribusi kepada masyarakat.

Perempuan Indonesia harus mengambil peran supaya bisa membuka kesempatan yang lebih besar dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya dan sebagainya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler