1 November 2020 Umroh Dibuka, Hampir 60 Persen Calon Jemaah Indonesia Tak Bisa Berangkat Karena Ini

- 29 Oktober 2020, 15:20 WIB
Suasana Masjidil Haram diambil dari Balcony The Makkah Clock Tower Museum, Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/9/2019). Setelah ditutup sejak 27 Februari 2020 karena pandemi Covid, Arab mulai membuka kembali ibadah umroh untuk warga luar negeri, termasuk untuk Indonesia. Namun, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Suasana Masjidil Haram diambil dari Balcony The Makkah Clock Tower Museum, Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/9/2019). Setelah ditutup sejak 27 Februari 2020 karena pandemi Covid, Arab mulai membuka kembali ibadah umroh untuk warga luar negeri, termasuk untuk Indonesia. Namun, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. /ANTARA FOTO/Hanni Sofia/wpa/aww./

Literasi News - Kabar gembira berhembus dari Arab Saudi tentang pembukaan kembali ibadah umroh dari luar Arab. Pemerintah Arab Saudi akan mulai menerima jemaah umroh luar negeri pada 1 November 2020 mendatang.

Hal tersebut menjadi angin segar bagi para jemaah umroh Indonesia. Karena, sejak 27 Februari 2020, para calon jemaah umroh Indonesia tak bisa beribadah ke sana. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan, pada tahun 2020, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi.

"Namun, terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sehingga tertunda keberangkatannya. Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH)," ujarnya, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, pada Kamis 29 Oktober 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang Dua Akan Segera Cair,Berikut Jadwal Pencairannya

Kini, dengan dibukanya kembali ibadah umroh dari luar negeri oleh Pemerintah Arab Saudi, maka warga Indonesia yang sudah daftar umroh dan masuk dalam SISKOPATUH, ada peluang untuk berangkat. Namun, kata Arfi, itupun tidak semuanya.

"Meski Pemerintah Arab Saudi sudah membolehkan ibadah umroh dari luar negaranya, tapi mereka juga menetapkan kriteria khusus. Hanya mereka yang berusia lebih dari 18 tahun dan kurang dari 50 tahun yang boleh ke sana," katanya.

Oleh karena itu, dari 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, tak semuanya bisa berangkat. Hanya mereka yang ada di rentang umur 18-50 tahun yang diizinkan berumroh.

Baca Juga: Ayo Daftar Kemeninfo Buka Lowongan Kerja Untuk Konten kreator,Berikut Persyaratannya

Berdasarkan data, kata Arfi, sebanyak 2.601 orang (4%) berusia di bawah 18 tahun. Lalu, calon jemaah umroh yang paling banyak tidak bisa berangkat ialah mereka yang berusia di atas 50 tahun yaitu 30.828 orang (52%).

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x