"Sementara yang ada di rentang usia 18 hingga 50 tahun, ada 26.328 jemaah atau 44% dari total calon jemaah yang sudah mendapat nomor registrasi. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” katanya.
Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jemaah yang sudah melakukan pembayaran.
Baca Juga: Trending Di Youtube, Berikut ini Lirik Lagu 'Tatitut' Yang Dibawakan Oleh Ayu Ting Ting
"Dari 21.418 jemaah ini, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas. Mereka sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020 lalu,” lanjutnya.
Arfi mengatakan, jemaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan (usia 18-50 tahun) akan diutamakan untuk berangkat apabila Arab Saudi memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk penerapan protokol kesehatan dan lainnya.
"Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI,” jelasnya.
Arfi mengimbau, bagi jemaah yang sudah mendaftar tetapi tak bisa pergi karena belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar. Tunda keberangkatan hingga pandemi berakhir.***