Rp1,178 triliun untuk PJJ Pendidikan Agama Segera Disalurkan Kemenag, Usulan Disetujui Kemenkeu

- 23 Oktober 2020, 17:40 WIB
Sekjen Kemenag Nizar
Sekjen Kemenag Nizar /Dok. Kemenag/

Literasi News - Usulan anggaran Kementerian Agama untuk bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) Pendidikan Agama sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan dengan anggaran mencapai Rp1,178 triliun.

Dengan demikian Kementerian Agama akan segera menyalurkan bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk Pendidikan Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

“Alhamdulillah, usulan anggaran sebesar Rp1,178 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di madrasah, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan agama yang dikelola Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu,” terang Sekjen Kemenag Nizar melalui laman resmi kemenag, di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Berkat Isyana, Lagu 'Cukup Siti Nurbaya - DEWA 19' Kembali ke Genre Aslinya.

Program ini, lanjutnya, diharapkan dapat memudahkan akses para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam proses PJJ. Mereka akan menerima kuota internet gratis selama tiga bulan.

Menurut Nizar, bantuan PJJ ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik. Kemenag  rencananya akan menjalin kerjasama dengan lima operator seluler di Indonesia.

“Keterbatasan paket data selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi. Kemenag akan memberikan bantuan itu, semoga ke depan PJJ lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik,” ujar Nizar.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Cukup Siti Nurbaya - Dewa 19

Nizar menambahkan, sebelum ada alokasi anggaran bantuan PJJ ini, Ditjen Pendidikan Islam telah bekerjasama dengan lima provider seluler di Indonesia untuk penyediaan kartu perdana gratis bagi civitas akademika madrasah.

Program ini sudah bergulir sejak September 2020 dan sudah mulai dimanfaatkan pendidik dan peserta didik madrasah. Kelima provider itu adalah Telkomsel , Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x