Polda Jabar Dalami Perusakan Mobil Polisi Buntut Aksi yang Berujung Rusuh

- 7 Oktober 2020, 17:50 WIB
Oknum aksi massa yang merusak mobil polisi yang terparkir di kawasan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) tengah didalami kepolisian. 
Oknum aksi massa yang merusak mobil polisi yang terparkir di kawasan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) tengah didalami kepolisian.  /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Literasi News - Perusakan mobil polisi buntut aksi massa yang berujung rusuh di sekitar Gedung DPRD Jabar tengah diselidiki kepolisian.

"Ini sedang kami dalami dan selidiki, mobil sudah kami tarik dan diperbaiki," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago di Polrestabes Bandung dilansir Kantor Berita Antara, Rabu 7 Oktober 2020.
 
Dia mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait satu unit mobil polisi yang dirusak, buntut aksi massa yang berujung kerusuhan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung.
 
 
Menurut Erdi, aksi perusakan itu diduga disebabkan oleh kekecewaan massa karena aspirasinya tidak tersalurkan.
 
Seperti diketahui, massa gabungan berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa 6 Oktober 2020, mereka menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
 
"Mungkin karena ada satu kekecewaan aspirasinya tidak bisa disalurkan, ada beberapa lah yang merusak fasilitas umum dan sebagainya," katanya.
 
 
Meski begitu, Erdi memastikan proses penegakkan hukum tetap dilakukan. Saat ini, Polrestabes Bandung telah mengamankan sembilan orang terkait aksi massa yang berujung rusuh itu.
 
Untuk peran serta identitas sembilan orang itu, kata Erdi, polisi masih melakukan penyelidikan. Ia pun memastikan saat ini Kota Bandung dalam keadaan kondusif.
 
"Jadi masyarakat tidak usah khawatir lagi sekarang kota Bandung sudah dalam keadaan kondusif. Belum (terindikasi kelompok mana), ini sedang kita dalami," katanya.
 
 
Mengenai mobil yang dirusak tersebut merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol COVID-19.
 
Perusakan terjadi Selasa 6 Oktober 2029 sekitar pukul 18.15 WIB, pasca massa aksi dibubarkan oleh aparat gabungan Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jawa Barat dari depan Gedung DPRD Jawa Barat.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah