Ribuan Buruh Cianjur Mogok Kerja, Gelar Aksi di Gedung DPRD Tolak UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 17:23 WIB
Ribuan buruh di Kabupaten Cianjur mendatangi Kantor DPRD mereka menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja, Selasa 6 November 2020.
Ribuan buruh di Kabupaten Cianjur mendatangi Kantor DPRD mereka menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja, Selasa 6 November 2020. /Literasi News/Angga
Literasi News - Ribuan buruh dan pekerja di Kabupaten Cianjur tergabung dalam Aliansi Buruh berunjuk rasa, mereka mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa 6 Oktober 2020. Mereka menyampaikan penolakan terhadap UU Omni Bus Law Cipta Kerja (Omnibus Law) yang baru disahkan kemarin.
Mereka juga melakukan aksi mogok kerja massal sehingga melumpuhkan semua kegiatan perusahaan. Tak hanya itu aksi buruh juga mengakibatkan sejumlah ruas jalan di pusat kota Cianjur ditutup.
 
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, mengatakan, seluruh buruh dan pekerja yang turun ke jalan terdiri dari lima serikat. Mereka menggelar aksi untuk menolak pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. 
 
 
"Kita akan melumpuhkan semua industri yang ada di Kabupaten Cianjur. Targetan kami hingga tuntutan dikabulkan. Kami akan sweeping," ujar Hendra kepada wartawan, Selasa.
 
Menurutnya, aksi mogok kerja tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut  merugikan buruh se-Indonesia sehingga harus dicabut pemerintah. "Kluster kertenagakerjaan itu ingin dicabut jangan masuk Ombinus Law," katanya. 
 
Mereka menuntut ada beberapa poin yang harus dihapuskan dari UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang baru disahkan kemarin. Salah satu yang paling krusial itu soal status pekerja dan penghasilan pekerja.
 
 
"Yang paling krusial itu status pekerja, penghasilan pekerja, karena di Omnibus Law itu tidak ada pekerja tetap, kontrak semua, terus UMK juga nanti dihapuskan. Terus jaminan sosial yang lainnya juga belum tentu ada," jelasnya. 
 
Hendra berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan pekerja dan buruh. Seharusnya undang-undang yang baru itu lebih baik daripada undang-undang sebelumnya, tapi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini dinilai lebih buruk. 
 
"Jadi ini benar-benar pemerintah pro-investor sementara buruh sebagai rakyat sudah tidak diperhatikan," ungkapnya.
 
 
Hingga saar ini ribuan buruh masih melakukan aksi dengan berorasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur. Di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur tampak aparat kepolisian dari Polres Cianjur dan Batalyon B Pelopor Cipanas tengah mengawal jalannya aksi dan menjaga ketat lingkungan DPRD. Selain itu dua unit water canon disiagakan pula.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x