Korban Penipuan Arisan Online Terus Bertambah, Polisi Masih Kejar Satu Tersangka Lainnya

- 21 Oktober 2022, 20:03 WIB
Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elvan Fauzi.
Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elvan Fauzi. /Nabiel Purwanda/

Literasi News - Sejumlah korban penipuan arisan online dengan tersangka SL (25) masih terus mendatangi Polsek Pacet, Resor Cianjur, Jawa Barat untuk laporan polisi.

Kapolsek Pacet Kompol Sosialisman melalui Kanit Reskrim Ipda Dang Elvan Fauzi mengatakan warga yang menjadi korban penipuan arisan online masih terus berdatangan, kini jumlahnya mencapai 30 orang dengan nilai kerugian Rp1,2 miliar.

Elvan menyebutkan, kepolisian telah membuka posko layanan untuk pelaporan korban dari kasus tersebut.

"Sejak tersangka kita tangkap dan diekspos ke umum, warga yang merasa menjadi korban penipuan arisan online terus berdatangan. Hingga saat ini, jumlah pelapor sebanyak 30 orang," jelas Elvan, kepada wartawan, Jumat 21 Oktober 2022.

Disebutkan Elvan, jajarannya masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus itu. Termasuk, kembali menghitung kerugian yang diperkirakan nilainya bertambah.

"Nilai kerugiannya diperkirakan akan terus bertambah seiring bertambahnya laporan korban. Kita akan kembali hitung, untuk sementara nilai kerugiannya mencapai Rp1,2 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Ibu Muda Tersangka Penipuan Arisan Online, Kerugian Korban Capai Rp1,2 Miliar

Elvan menyebutkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka SL yang dibantu satu orang rekannya perempuan berinisial NV mengajak para korbannya untuk ikut dalam arisan online yang dikelolanya dengan iming-iming nilai keuntungan investasi yang berlipat ganda.

"Tersangka ini mengumpulkan dana dari warga atau korban, lalu dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Termasuk, untuk melakukan perawatan tubuh dengan membeli produk skincare," katanya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x