Polisi Bongkar Aksi Penyalahgunaan Sekitar 1 Ton BBM Bersubsidi di Cianjur, Dua Pelaku Ditangkap

- 6 Oktober 2022, 16:11 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat jumpa pers.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat jumpa pers. /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Aparat kepolisian berhasil membongkar aksi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Cianjur. Selain mengamankan sekitar 1 ton (tepatnya 1,080 ton) BBM bersubdisi, dua orang pelaku berinisial HE dan AK telah diamankan.

Kedua orang tersangka itu ditangkap polisi setelah adanya laporan warga yang curiga dengan aktivitas para tersangka.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan para tersangka menimbun BBM bersubsidi dengan modus membeli dengan mengisikan solar ke dalam kendaraan yang tankinya sudah modifikasi untuk menampung BBM dengan kapasitas yang lebih besar.

Kedua tersangka, menurut Doni, ditangkap saat menjalankan aksinya di dua stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur.

"Selain menangkap dua orang tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 1,080 ton BBM bersubsidi jenis solar dan puluhan jerigen berukuran 35 liter serta dua unit mobil Toyota Kijang," kata Doni, kepada wartawan, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Akhirnya Temukan Jasad Korban Tenggelam di Perairan Jangari Cianjur

Para tersangka, tutur Doni, telah menjalankan aksinya sejak harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan. BBM solar itu kemudian dijual kembali oleh para tersangka ke sejumlah pengusaha angkutan dan tambang.

"Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus ini. Kita tidak hanya akan berhenti sampai disini, tetapi juga mengungkapkan para pengguna ataupun konsumen dari solar hasil kejahatan para tersangka ini," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Doni, para tersangka dijerat dengan pasal 55 Jo 53 Undang-undang nomor 22/2001 tentang minyak dan gas bumi.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x