Korban Penipuan Arisan Online Terus Bertambah, Polisi Masih Kejar Satu Tersangka Lainnya

- 21 Oktober 2022, 20:03 WIB
Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elvan Fauzi.
Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elvan Fauzi. /Nabiel Purwanda/

Kepolisian, menurut Elvan, saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya berinisial NV yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial SL (25) ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus arisan online. Pelaku diciduk jajaran Polsek Pacet, Resor Cianjur, Jawa Barat. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian Rp1,2 miliar.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah