Baca Juga: Anak Bacok Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Bagian Leher Korban Nyaris Putus
KPK telah memanggi Aa Umbara serta anaknya Andri Wibawa untuk penyelidikan lebih lanjut dalam dugaan kasus di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat 2020 ini
"Namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," papar Alek.
Sementara M Totoh Gunawan telah ditahan pihak KPK di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari terhitung dari 1-20 April 2021.
Baca Juga: BKN : Pendaftaran Seleksi PPPK Mei-Juni 2021, Daftar Hanya Di Portal SSCASN
Kepada Aa Umbara dan anaknya KPK akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang.
"Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang yang akan kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," papar Alex.***