Dapatkan Bukti yang Cukup, KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sebagai Tersangka

- 1 April 2021, 19:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK Jakarta. Kamis 1 April 2021.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK Jakarta. Kamis 1 April 2021. /KPK

Baca Juga: Anak Bacok Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Bagian Leher Korban Nyaris Putus

KPK telah memanggi Aa Umbara serta anaknya Andri Wibawa untuk penyelidikan lebih lanjut dalam dugaan kasus di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat 2020 ini

"Namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," papar Alek.

Sementara M Totoh Gunawan telah ditahan pihak KPK di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari terhitung dari 1-20 April 2021.

Baca Juga: BKN : Pendaftaran Seleksi PPPK Mei-Juni 2021, Daftar Hanya Di Portal SSCASN

Kepada Aa Umbara dan anaknya KPK akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang.

"Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang yang akan kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," papar Alex.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah