Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Buku Nikah, Ringkus 7 Tersangka. Enam Orang Ditangkap di Cilincing dan Subang

- 16 Maret 2021, 22:00 WIB
Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pemalsu buku nikah, 7 tersangka diringkus. Enam orang ditangkap di Cilincing dan Kabupaten Subang
Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pemalsu buku nikah, 7 tersangka diringkus. Enam orang ditangkap di Cilincing dan Kabupaten Subang /Kemenag

"Motif jaringan sindikat dari para pelaku pemalsu buku nikah ini untuk mendapatkan keuntungan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun kami akan terus mengembangkan terkait motif lain dari para pelaku," tandasnya.

Ia menjelaskan para tersangka dikenakan pasal 263 KUHP, diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x