Kejaksaan Cianjur Tangani 150 Perkara Pidana Umum dan Khusus, Periode Januari - Oktiber 2020

- 26 Februari 2021, 08:32 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Komaidi, mengatakan  Periode Januari - Oktiber 2020 menangani 150 Perkara Pidana Umum dan Khusus
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Komaidi, mengatakan Periode Januari - Oktiber 2020 menangani 150 Perkara Pidana Umum dan Khusus /Nabiel Purwanda/Literasi News

Sehingga semangat mewujudkan masyarakat Kabupaten Cianjur yang agamis, sejahtera, dan damai akan terimplementasi dengan sendirinya.

Baca Juga: Samsat Keliling Indramayu Hari Ini, Jumat, 26 Februari 2021, Ada di 3 Tempat

"Ini merupakan upaya memutus mata rantai berbagai tindak kriminalitas atau kejahatan di wilayah kita," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah