Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Karena Narkoba

- 7 Februari 2021, 19:29 WIB
Ridho Rhoma tertangkap kasus narkoba
Ridho Rhoma tertangkap kasus narkoba /diambil dari Instagram @ridho_rhoma

Literasi News - Nama Ridho Rhoma kembali mencuat ke publik, lantaran Ridho kembali ditangkap polisi karena terjerat kasus yang sama yaitu narkoba.

Penangkapan ini menjadi perbincangan hangat, lantaran pihak kepolisian telah membenarkan penangkapan tersebut.

Namun hingga saat ini polisi belum menyatakan secara resmi terkait hal ini, dan meminta awak media untuk menunggu rilis resminya.

"Nanti saja lengkapnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Enggan Menjelaskan Alasan Pernikahan dengan Adit Jayusman Dibatalkan

Sebagaimana dikabarkan Klikseleb.com dalam artikel "BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Terjerat Narkoba Lagi" penangkapan itu terjadi pada Kamis, 4 Februari 2021, oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah apatemen di Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui bersama, anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini pernah terjerat kasus yang sama sebelumnya.

Pada 27 Maret 2017 lalu Ridho ditangkap oleh polisi lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram, atas hal itu Ridho divonis bersalah dan menjalani kurungan selama 1,5 tahun.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Sebabkan Longsor dan Banjir di Kab.Subang

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: klikseleb.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x