Oknum Sipir Lapas Diringkus Satuan Narkoba Polres Cianjur

- 31 Desember 2020, 17:43 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menjelaskan penangkapan oknum sipir lapas yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Kamis 31 Desember 2020.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menjelaskan penangkapan oknum sipir lapas yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Kamis 31 Desember 2020. /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Oknum Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur, Jawa Barat berinisial C, diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 49,5 gram.

Selain kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, oknum sipir tersebut juga aktif sebagai pengguna. Hal itu diketahui setelah kepolisian melakukan test urine terhadap tersangka dengan hasil positif.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, penangkapan oknum sipir lapas itu berawal dari hasil pengembangan kasus dari tiga orang tersangka lainnya yang telah lebih dahulu ditangkap.

Baca Juga: Malam Ini Pukul 20.00, Kawasan Sudirman Jakarta Ditutup, Perhatikan Jalur Lalu Lintas Ini

Rifai menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersangka oknum sipir itu telah menjalankan aksinya sebagai pengedar dan pengguna sabu cukup lama.

"Oknum sipir di Lapas Klas IIB Cianjur itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 49,5 gram. Oknum itu ditangkap bersama tiga tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditangkap. Penangkapannya tadi malam di tempat kerja tersangka," kata Rifai, kepada wartawan, Kamis 31 Desember 2020.

Tak hanya mengedarkan sabu di luar, lanjut Rifai, oknum sipir lapas Cianjur itu juga mengedarkan sabu di dalam lingkungan lapas.

Baca Juga: Menkes: Awal Januari 2021 Vaksin Covid-19 Didistribusikan ke 34 Provinsi, Bagi Tenaga Kesehatan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kata Rifai, tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) junto pasal 112 (2) junto pasal 132 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x