Johan JA, Anggota Komisi V DPRD Jabar Menyayangkan Dana BPMU Direncanakan Hanya Naik 150Ribu

- 21 November 2020, 09:29 WIB
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J Anwari
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J Anwari /Literasi News/Zaenal Mutaqin

Literasi NewsJohan J. Anwari, Anggota Komisi V DPRD Jabar menegaskan pihaknya benar-benar menyayangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar yang tidak menunjukkan dukungan penuh dari sisi anggaran terhadap dunia pendidikan di Jawa Barat, khususnya untuk sekolah menengah (SLTA) dan luar biasa (SLB) swasta.

"Kecewa sih tidak, cuma menyayangkan aja, padahal tanggungjawab pendidikan menengah dan luar biasa jelas-jelas dalam kewenangan Pemprov Jabar. Sehingga pantasnya, yang jadi urusan wajib didahulukan tuntas, baru mengejar pahala ibadah sunnah," sindir Johan sambil tersenyum.

Dalam pembahasan RAPBD Jabar 2021 ini, Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) menyoal tidak digubrisnya pengajuan kenaikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2021 oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Disalurkan Lagi, Kali ini Termin Kedua Tahap IV

Menurut Johan, kenaikan anggaran BPMU cukup beralasan mengingat kebutuhan siswa dan sekolah dari tahun ke tahun yang terus meningkat.

Padahal jika ada niat baik, kata dia, Pemprov Jabar pasti mampu mengakomodasi sangat perlunya kenaikan nilai dana BPMU tersebut, karena kemampuan secara fiskal Pemprov Jabar sangat memungkinkan.

Asal pandai-pandai saja memilah-milah, mana yang jadi urusan wajib harus diutamakan dukungan penganggarannya.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mendikbud Nadiem Makarim Beri Izin KBM Tatap Muka Awal Tahun 2021

“Maka sangat miris ketika TAPD Pemprov Jabar hanya menganggarkan BPMU sebesar Rp600 ribu/siswa/tahun. Walau dalam perkembangannya bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar disepakati menjadi Rp.700.000/siswa/tahun, ” ujar Johan, di Bandung, Jumat 20 November 2020.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x